You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaktim Gelar Rakor Optimalisasi Peningkatan PBB-P2
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Validasi Objek Pajak

Pejabat lurah dan camat bersama petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, diminta untuk melakukan pendataan ulang atau memvalidasi obyek pajak di wilayah masing-masing.

ila itu dilakukan, saya yakin target Rp 1,182 triliun tahun ini akan tercapai

Permintaan ini diutarakan Sekretaris Kota Adminitrsasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota, Jumat (17/3).

Raihan Pajak Reklame dan PBB-P2 Jakbar Capai Rp 305,7 Miliar

"Lakukan pendataan ulang dan sinkronisasi data wajib pajak. Bila itu dilakukan, saya yakin target Rp 1,182 triliun tahun ini akan tercapai," katanya.

Selain untuk memaksimalkan perolehan PBB-P2, Fredy optimistis hasil dari pendataan juga akan bermanfaat untuk penyempurnaan SIPPT atau pajak lainnya. Ia juga meminta jajarannya untuk bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

"Kita harap bukan sekadar pemenuhan target. Tapi bagaimana camat dan lurah hingga UP3D bersama para objek pajak dapat berkoordinasi baik, sehingga realisasinya bisa 100 persen,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1195 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close